Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto "Sony Laksono" Rp 22,5 Juta

Kompas.com - 11/01/2011, 18:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pembuatan paspor atas nama Sony Laksono berinisial A (37) diduga mengambil foto Gayus yang mengenakan wig dan kacamata menggunakan kamera pribadinya. Laki-laki berinisial A itu berperan dalam mengurus foto "Sony Laksono" dengan mendapat jatah bayaran 2.500 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 22,5 juta.

"Dia turut serta. Artinya begini, 55 (Pasal 266 Jo Pasal 55), dia adalah yang mempersiapkan foto, jadi yang melengkapi foto itu, yang menempelkan foto itu dalam sebuah buku paspor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri  Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa pers, Selasa (12/1/2011).

Dikatakan Boy, kemungkinan A bekerja dengan kawannya dalam suatu sindikat pemalsuan paspor. Foto "Sony Laksono" yang menggunakan wig dan kacamata diduga ditempel pada selembar paspor asli atas nama Sony Laksono.

"Paspor itu sementara asli. Fotonya diambil oleh yang bersangkutan, ditempel di paspor itu tentu dengan cara dan teknologi yang dia miliki. Seolah-olah itu adalah paspor yang dibuat resmi," papar Boy.

Mengenai dari mana paspor asli tersebut didapatkan oleh yang diduga sindikat itu, Boy belum dapat berkomentar. Untuk menyelidiki hal tersebut, kata Boy, polisi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. "Nanti kami akan bertanya dengan bapak-bapak di sana, ini bagimana, dari mana. Itu makanya ada tim gabuangan antara Mabes Polri dan Imigrasi," katanya.

Paspor atas nama Sony Laksono dibuat pada Juli 2010. Untuk membuat paspor tersebut, kata Boy, Gayus mengeluarkan uang 100.000 dollar AS atau sekitar Rp 900 juta, yang 2.500 dollar AS menjadi jatah A. Hingga kini, pihak kepolisian belum mendapatkan barang bukti berupa paspor atas nama Sony Laksono yang diduga kuat digunakan Gayus untuk keluar negeri ini.

Atas perbuatannya, tersangka A yang ditangkap dua hari lalu di kawasan Jakarta Selatan itu dapat dikenakan Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pemalsuan dan Keikutsertaan dalam Pemalsuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Nasional
    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

    Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

    Nasional
    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com