JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Haposan Hutagalung ikut mengomentari kasus pelesiran Gayus Halomoan Tambunan ke luar negeri. Dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haposan menyebut Gayus sebagai "pemain yang kawakan" lantaran dapat bepergian ke sejumlah tempat, seperti Bali, Singapura, Malaysia, dan Makau, meski ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Saat itu, Gayus menjadi tahanan pengadilan.
"Meski awalnya bersikukuh tidak mengakui bahkan membantah kepergian ke Bali, namun bak pemain sinetron, tiba-tiba di dalam sidang Gayus menangis mengakui kepergiannya ke Bali," ucap Haposan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2011).
Haposan merasa dirinya dibohongi oleh Gayus terkait kasus yang menjeratnya. "Bahkan semua orang yang pernah berhubungan dengan Gayus dijadikan kambing hitam antara lain para penegak hukum, seperti pengacara, polisi, jaksa, dan hakim," ujar dia.
"Bahkan ironisnya, seorang office boy yang pernah memberikan minum kepadanya pun jadi terbawa-bawa. Oleh karena itu, menurut saya, Gayus itu orang yang tidak tahu terima kasih dan tidak punya hati nurani. Maka, kesaksian Gayus dalam perkara saya patut diragukan dan tepat bila dikesampingkan," tambah Haposan.
Seperti diketahui, Haposan dan Gayus terus berseteru sejak awal penyidikan di Bareskrim Polri. Gayus menyebut Haposan yang mengatur semua rekayasa kasusnya hingga bebasnya dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.
Gayus juga menyebut telah menyerahkan total sekitar Rp 25 miliar ke Haposan untuk diserahkan ke penyidik, jaksa, dan hakim. Haposan membantah semua itu. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal rekayasa kasus hingga suap ke para penegak hukum. Saling sindir terus dilontarkan oleh kedua pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.