Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Bojonegoro Curhat Lewat SMS

Kompas.com - 07/01/2011, 15:08 WIB

BOJONEGORO, KOMPAS.com — Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Wahyudi yang dikenai sanksi terkait penukaran narapidana Kasiem dengan Karni, Jumat (7/1/2011), mengirimkan layanan pesan singkat (SMS) kepada sejumlah kolega, termasuk kepada wartawan.

Kini Wahyudi ditarik ke Kejaksaan Agung. Wahyudi dinilai bertanggung jawab karena menandatangani surat perintah eksekusi, tetapi tidak menjalankan pengawasan melekat pada anak buahnya terkait eksekusi Kasiem. Wahyudi pun mengirim SMS kepada wartawan.

Bunyi SMS itu sesuai dengan yang terkirim (bahasa SMS sudah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan -Red): "Mohon maaf kepada masyarakat Bojonegoro atas berita tentang diri saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Akhir-akhir ini saya sudah berupaya maksimal membina sumber daya manusia di Kejari. Ternyata Allah SWT masih memberi cobaan dengan menguji imtaq saya. Selanjutnya sebagai insan Adhyaksa, demi institusi saya rela dan ikhlas untuk dimutasi jabatan menjadi Katu Instaskrim Kejaksaan Agung RI. Mohon doa restu. Wassalam."

Kejaksaan Agung telah menjatuhkan sanksi kepada jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Kepala Kejari Bojonegoro Wahyudi dimutasi ke Kejaksaan Agung menjadi Kepala Seksi Pidana Khusus.

Hendro Sasmito tidak lagi menjabat secara struktural, sedangkan jaksa Tri Muwarni tidak memiliki jabatan secara fungsional sebagai jaksa. Sementara staf kejaksaan Widodo Priyono diberhentikan dengan tidak hormat dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Bojonegoro.

Seorang jaksa Arifin yang ditemui Hasnomo hingga saat ini tidak menerima sanksi dari institusinya. Menurut keterangan Hasnomo, Arifin-lah yang semula ditemui dan dimintai pendapat soal eksekusi Kasiem.

Secara terpisah, Kepolisian Resor Bojonegoro menyita sejumlah dokumen dari kejaksaan dan LP Bojonegoro. Dokumen itu, di antaranya, mutasi dan registrasi napi serta ekstra vonis dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan (BA8) atas kasus Kasiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

    KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

    Nasional
    Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

    Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

    Nasional
    PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

    PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

    Nasional
    Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

    Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

    Nasional
    Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

    Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

    Nasional
    Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

    Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

    Nasional
    Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

    Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

    Nasional
    Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

    Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

    Nasional
    3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

    3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

    Nasional
    Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

    Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

    Nasional
    Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

    Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

    Nasional
    Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

    Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

    Nasional
    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Nasional
    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Nasional
    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com