Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Setuju Tarif KA Naik

Kompas.com - 07/01/2011, 03:56 WIB

Ketua Forum Masyarakat Perkeretaapian dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno juga mendukung keberadaan SPM kereta api sebelum tarif dinaikkan. ”SPM penting agar perkeretaapian tak sekadar dijadikan mainan politik,” katanya.

Di tempat terpisah, Vice President Pemasaran dan Angkutan Penumpang PT KAI Husein Nurroni menjelaskan, kendati tarif dinaikkan per 8 Januari, PT KAI mengestimasi kerugian akibat pengoperasian kelas tersebut masih lebih dari Rp 100 miliar.

Kenaikan tarif hanya akan menambah pendapatan KA ekonomi maksimal Rp 25 miliar. Tahun 2011, dana public service obligation (PSO) yang diajukan kepada Kemhub sebesar Rp 775 miliar. Namun, yang disetujui hanya Rp 639 miliar.

”Defisit biaya operasi kami Rp 136 miliar. Dengan kenaikan pendapatan maksimal Rp 25 miliar, kami masih merugi Rp 111 miliar,” kata Husein.

Dari kajian PT KAI, biaya operasional satu penumpang untuk kelas ekonomi sebenarnya Rp 100 per kilometer. Dengan demikian, tarif KA Kertajaya kelas ekonomi Jakarta-Surabaya sejauh 755 kilometer, misalnya, idealnya seharga Rp 77.500. Namun, yang berlaku saat ini hanya Rp 43.500. (RYO/GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com