Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Setuju Tarif KA Naik

Kompas.com - 07/01/2011, 03:56 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Perhubungan menyetujui kenaikan tarif kereta api ekonomi mulai Januari 2011. Namun, pelaksanaannya diserahkan kepada PT Kereta Api Indonesia setelah menggelar sosialisasi. Namun, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia meminta kenaikan tarif ditunda.

”Surat keputusan terkait kenaikan tarif kereta itu sudah ditandatangani Menteri Perhubungan, Selasa (4/1) malam, sebelum ke Papua. Surat itu mencabut SK sebelumnya yang menunda kenaikan tarif kereta ekonomi pada tahun 2010,” kata Juru Bicara Kemhub Bambang S Ervan, Kamis di Jakarta.

Besaran kenaikan tarif kereta ekonomi bervariasi berdasarkan jarak dengan rentang 16-62 persen. Meski SK Menhub tidak menjelaskan tanggal kenaikan tarif KA ekonomi, tetapi di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, misalnya, sudah dipasang pengumuman kenaikan tarif.

Kenaikan itu mulai berlaku Sabtu. Tertulis, tarif KRL ekonomi naik dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.500 (untuk Serpong-Tanah Abang). Sedangkan tarif KRL AC ekonomi naik 30 persen dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000.

Sementara itu, dimotori Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), segera disusun standar pelayanan minimum (SPM) kereta api. Inisiatif ini diambil setelah Kemhub tak juga menerbitkan SPM meski diamanatkan dalam Undang-Undang Perkeretaapian.

”Bila memungkinkan, tahan dulu kenaikan tarif KA ekonomi. Tunggu sampai orang-orang yang bersentuhan dengan perkeretaapian, masyarakat yang tiap hari naik kereta, selesai menyusun standar pelayanan yang diinginkan,” kata peneliti perkeretaapian dari LIPI, Taufik Hidayat.

Ia tetap menolak kenaikan tarif sebelum ada SPM. Penyusunan SPM akan melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, organisasi KRL Mania, dan korporasi.

”Saya akan bantu penyusunan SPM. Gratis tak perlu dibayar. Ini penting untuk masa depan perkeretaapian,” kata Soegeng Setyo, Chief Executive Officer KATV, kelompok usaha pendukung perkeretaapian di bidang media, televisi, dan kafe.

Menurut Taufik, penyusunan SPM bisa diselesai dalam hitungan minggu. Isinya, soal standar fisik, seperti pintu harus bisa dibuka, jendela tak boleh pecah, atau kipas angin harus nyala. Selain itu, soal kompensasi bila kereta telat, sementara penumpang sudah membayar tiket.

Mainan politik

Ketua Forum Masyarakat Perkeretaapian dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno juga mendukung keberadaan SPM kereta api sebelum tarif dinaikkan. ”SPM penting agar perkeretaapian tak sekadar dijadikan mainan politik,” katanya.

Di tempat terpisah, Vice President Pemasaran dan Angkutan Penumpang PT KAI Husein Nurroni menjelaskan, kendati tarif dinaikkan per 8 Januari, PT KAI mengestimasi kerugian akibat pengoperasian kelas tersebut masih lebih dari Rp 100 miliar.

Kenaikan tarif hanya akan menambah pendapatan KA ekonomi maksimal Rp 25 miliar. Tahun 2011, dana public service obligation (PSO) yang diajukan kepada Kemhub sebesar Rp 775 miliar. Namun, yang disetujui hanya Rp 639 miliar.

”Defisit biaya operasi kami Rp 136 miliar. Dengan kenaikan pendapatan maksimal Rp 25 miliar, kami masih merugi Rp 111 miliar,” kata Husein.

Dari kajian PT KAI, biaya operasional satu penumpang untuk kelas ekonomi sebenarnya Rp 100 per kilometer. Dengan demikian, tarif KA Kertajaya kelas ekonomi Jakarta-Surabaya sejauh 755 kilometer, misalnya, idealnya seharga Rp 77.500. Namun, yang berlaku saat ini hanya Rp 43.500. (RYO/GRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com