Karena itu, kita semua cukup mengawasi dan memberikan masukan agar kasus tersebut tuntas. KPK dan Kejaksaan, sebagai sesama lembaga penegak hukum, harus bersinergi dengan Polri. Harus diyakini jika KPK menyupervisi Polri dalam kasus Gayus, hasilnya juga akan lebih terang.
Dengan supervisi, bukan mengambil alih, KPK selaku sesama penegak hukum juga tetap menghargai proses di Polri. Dengan demikian, hal seperti itu tidak akan mengganggu psikologis Polri dan juga meminimalkan hubungan tidak sehat antarlembaga penegak hukum.
Jika semua lembaga hukum sudah bersinergi, political will dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi penentu terakhir apakah menghendaki kasus ini akan tuntas hingga akar-akarnya atau tidak. Sebab, meskipun secara sistem tidak ada campur tangan eksekutif terhadap yudikatif, dalam praktik ujung
Karena itu, Presiden harus mendorong agar proses ini bisa diselesaikan, termasuk jika memang ada petinggi-petinggi atau orang penting di negara ini. Sikap Presiden yang memercayakan kasus ini di kepolisian harus bisa direspons oleh Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. Komitmennya dalam menangani kasus besar ini sangat ditunggu oleh publik.
Selamat bekerja Pak Timur, kita semua menunggu hasilnya!