Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syamsul Diperiksa untuk Lengkapi Berkas

Kompas.com - 06/12/2010, 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk kesekian kalinya, Gubernur Sumatera Utara yang menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007, Syamsul Arifin, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini Syamsul mengatakan, pemeriksaan hanya untuk melengkapi berkas.

"Tadi hanya untuk melengkapi berkas saja, ditanya ini benar enggak, itu benar enggak. Hanya itu," ungkap Syamsul yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Langkat, Senin (6/12/2010) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Dia pun meminta doa restu kepada masyarakat agar bisa segera menyelesaikan kasusnya. "Saya minta doa restu dari semuanya," ungkap politisi Golkar ini.

Adapun untuk kepentingan penyidikan KPK, Syamsul ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Oktober 2010, di Rumah Tahanan Kelas I Salemba.

Syamsul ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan kerugian negara diduga sebesar Rp 99 miliar. Atas perbuatannya, KPK menyangkakan Syamsul melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 dan atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 seperti yang diubah UU 20 Tahun 2001 Tipikor jo 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.

Dalam kasus APBD Langkat itu, KPK telah menyita sebuah rumah mewah di Cibubur, Jakarta Timur, senilai Rp 315 juta, milik rekan Syamsul, IGK Kartikajaya. KPK juga telah menyita mobil mewah merek Jaguar senilai Rp 600 juta milik putri Syamsul, Beby Arbiana. Diduga, rumah dan mobil tersebut dibeli dari dana APBD Langkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com