Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Keukeuh" Harus Dipilih

Kompas.com - 04/12/2010, 10:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Besok, pemerintah dijadwalkan akan memfinalisasi draf keistimewaan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sampai hari ini, Sabtu (4/12/2010), pemerintah masih keukeuh bahwa Gubernur DI Yogyakarta harus dipilih melalui pemilu.

Ketua Parade Nusantara DIY Jiono mengatakan, RUU seharusnya tidak mengabaikan keistimewaan Yogyakarta selama ini. "RUU Keistimewaan itu seharusnya mengutamakan legitimasi konsep atau model keistimewaan yang ada di Yogyakarta, bukan serta-merta diubah," ungkapnya dalam diskusi mingguan bertajuk "Daerah Istimewa Kecewa" di Warung Daun Cikini, Sabtu (4/12/2010).

Menanggapi hal itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri Djohermansyah Djohan mengatakan, pemerintah tetap pada pendiriannya karena mengacu pada Pasal 18 b ayat 4 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih langsung secara demokratis.

Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, tidak ada masalah untuk bisa menetapkan langsung Sri Sultan sebagai Gubernur DI Yogyakarta. Konstitusi masih melindunginya. "Ya kalau rakyat inginkan demikian, bikin saja," katanya.

Mantan anggota Komisi II DPR RI 2004-2009 Syaifullah Ma'sum mengatakan, demokrasi yang dibangun pemerintah seharusnya bukan semata-mata prosedural melalui pemilihan langsung. "Itu prosedural, tapi harus dilihat filosofi dan latar belakangnya," tandasnya.

Menurutnya, jalan keluar terbaik hanyalah membicarakan hal-hal terkait bagaimana jika Sultan pikun atau sakit, atau Sultan muda belum cukup umur. Sementara substansinya tetap dipegang teguh, yaitu penetapan langsung Sultan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com