Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hakim Gayus Mengaku Tak Terima Uang

Kompas.com - 26/11/2010, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan, dua hakim anggota yang menyidangkan kasus Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Tanggerang, mengaku tidak menerima uang dari Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim sekaligus ketua Pengadilan Negeri Tanggerang.

"Tidak ada sama sekali," kata Bambang saat bersaksi di sidang terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2010).

Haran ketika bersaksi tidak ditanyakan apakah menerima uang dari Asnun. Ketika ditanya di luar sidang, Haran juga mengaku tidak menerima uang dari Asnun. Seperti diketahui, Asnun didakwa menerima suap senilai 40.000 dollar AS dari Gayus. Suap itu diberikan di rumah dinas Asnun saat satu jam menjelang pembacaan vonis.

Dikatakan Haran, hasil musyawarah majelis hakim, Gayus memang harus divonis bebas lantaran fakta di persidangan tidak ditemukan adanya tindak pidana penggelapan senilai Rp 370 juta. Hanya pasal itu yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Adapun pasal pencucian uang tidak dituntut lantaran menurut JPU tidak terbukti.

"Unsur-unsurnya tidak terbukti dihubungkan dengan saksi-saksi. Waktu itu ada 15 saksi, 5 saksi yang dibacakan berita acara pemeriksaanya. Dari 10 yang diperiksa tidak tahu soal uang, tidak tahu menahu semua. Barang bukti tidak cukup mendukung dakwaan. Uangnya yang Rp 370 juta masih ada di rekening. Kalau kalian hakimnya mau hukum begitu," jelas dia.

Ketika dimintai tanggapan pernyataan sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Deny Indrayana, saat bersaksi bahwa penyidik Bareskrim Polri harus mengusut keterlibatan hakim anggota, Harlan menjawab, "Kalau ada bukti silahkan saja."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com