Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Setuju KPK Ambil Alih Kasus Gayus

Kompas.com - 22/11/2010, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sosial (PKS) Anis Matta menyatakan setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengambil alih kasus mafia pajak dan mafia peradilan yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus H Tambunan.

Secara pribadi Anis juga mendorong KPK agar mengambil alih kasus ini meskipun masih banyak kasus besar lainnya yang menumpuk di KPK. "Cuma memang secara obyektif karena ini melibatkan polisi memang lebih bagus diambil alih KPK," katanya usai paripurna di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2010).

"Ini taruhan juga untuk KPK, karena selama ini kasus besar di KPK yang belum selesai juga banyak," tambah Anis.

Menurut Anis, yang menjadi akar masalah penegakkan hukum saat ini adalah para penegak hukumnya yang bermasalah, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, juga KPK sendiri. "KPK pun punya masalah juga. Tapi saya setuju ini diambil alih oleh KPK walaupun KPK punya masalah sendiri ya. Masalah di internal KPK-nya," ujar pimpinan DPR itu.

Bukan hanya dalam kasus Gayus, penanganan kasus yang dinilainya amburadul juga terjadi di kasus lainnya. Hal tersebut, kata Anis, menunjukkan bahwa selama ini political will pemerintah untuk menegakkan hukum belum cukup kuat.

"Pada akhirnya ini bermuara pada komitmen pemerintah untuk melakukan penegakkan hukum, " pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

    Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

    Nasional
    KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

    KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

    Nasional
    Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

    Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

    Nasional
    Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

    Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

    Nasional
    Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

    Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

    Nasional
     Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

    Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

    Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

    Nasional
    Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

    Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

    Nasional
    KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

    KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

    Nasional
    Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

    Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

    Nasional
    Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

    Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

    Nasional
    Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

    Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

    Nasional
    Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

    Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

    Nasional
    Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

    Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

    Nasional
    Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

    Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com