JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendengar soal keluar-masuknya tersangka kasus pajak Gayus HP Tambunan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Bogor.
Terkait hal tersebut, Presiden akan memanggil Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dan Pelaksana Jaksa Agung Darmono, Selasa (16/11/2010) untuk hadir pada rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta.
"Presiden akan meminta penjelasan langsung dari Kapolri dan Jaksa Agung. Presiden ingin mengetahui duduk persoalan itu agar publik menjadi mengetahui hal itu," kata Julian kepada para wartawan seusai rapat intern di Kediaman Presiden di Puri Cikeas Indah, Bogor, Senin (15/11/2010).
Pada rapat intern yang dipimpin Presiden dan dihadiri para staf khusus presiden, kasus Gayus turut dibahas. Presiden, kata Julian, tidak bersikap apatis terhadap kasus Gayus, kembali ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyuapan terhadap sembilan polisi Rutan Mako Brimob untuk dapat keluar dari rutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.