Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cirus Sinaga Tersangka

Kompas.com - 12/11/2010, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri akhirnya menetapkan Jaksa Cirus Sinaga dan mantan penasihat hukum Gayus Tambunan, yaitu Haposan Hutagalung, sebagai tersangka kasus pemalsuan surat rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan.

"Pada tanggal 8 November 2010, Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/11/2010).

Penetapan tersangka keduanya tertuang dalam SPDP Nomor B/191/XI/2010/Dit Pidana Umum yang dikirmkan penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Cirus dan Haposan dikenakan Pasal 263 KUHP. "Pasal yang disangkakan terhadap Cirus dan Hoposan adalah Pasal 263 ayat 1 dan 2," katanya.

Kasus pemalsuan rentut ini terungkap setelah Gayus mengaku membeli rentut kasusnya seharga Rp 500 juta kepada Haposan yang tak lain saat itu adalah penasihat hukumnya. Hasil pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) diketahui Hoposan mendapatkan surat berkategori rahasia itu dari Cirus yang saat itu merupakan ketua jaksa peneliti kasus Gayus.

Namun, hingga saat ini penyidik belum mendapatkan fakta hukum kasus suap yang diterima Cirus dan Haposan. "Kita baru membicarakan masalah pidana umumnya saja," ungkapnya.

Padahal, sebelumnya Gayus mengatakan uang sebesar Rp 500 juta itu diberikan kepada Haposan untuk mengubah rencana hukuman yang akan dibacakan jaksa pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com