JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengaku bahwa perintah agar fraksinya memilih Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) memang dari dirinya. Akan tetapi, ia membantah apabila keputusan tersebut merupakan kesepakatan dengan Miranda.
"Deal-nya kan di komisi, mekanisme pemilihan kan di komisi saat itu. Saya tidak pernah bertemu dengan Miranda," ujar Tjahjo, Selasa (2/11/2010), seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Ia mengaku bahwa ketika dirinya menjadi Ketua Fraksi PDI-P, dirinya dilapori bahwa dari calon yang ada siapa yang terbaik. Ternyata itu merupakan Miranda, kemudian Tjahjo pun mengarahkan fraksi untuk memilih Miranda.
"Saat itu sudah silakan dipilih apakah voting atau musyawarah mufakat, sudah begitu saja. Dari laporan yang ada, yang terbaik adalah Miranda. Pilihan itu adalah tanggung jawab saya sebagai Ketua Fraksi," ungkap Tjahjo.
Terkait dengan adanya aliran uang berupa cek perjalanan sebagai imbalan dalam memenangkan Miranda, Tjahjo pun mengelak bahwa pemeriksaan KPK tidak menyinggung masalah tersebut. "Kita enggak usah bicara soal itu," ujar Tjahjo.
Hari ini, Tjahjo kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk empat tersangka dari PDI-P, yakni Muhamad Iqbal, Panda Nababan, Englina Pattiasina, Budiningsih, dan Jefferey Tongas Lumban Toruan.
Pada pemeriksaan kali ini, Tjahjo memberikan penjelasan mengenai fraksi dan tugas serta wewenang yang dilakukannya sebagai ketua fraksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.