Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Kenapa Penyidik Takut?

Kompas.com - 01/11/2010, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehakiman dan HAM sekaligus tersangka dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, membeberkan peran empat saksi meringankan (a de charge) yang sebelumnya diajukan Yusril ke Kejaksaan Agung tetapi ditolak.

Keempat saksi tersebut, menurut Yusril, sangat penting dalam perkara Sisminbakum. "Saksi-saksi yang saya ajukan itu bukannya tidak jelas. Alamatnya jelas di Jakarta, bahkan Kwik Kian Gie dan Jusuf Kalla sudah terang-terangan bersedia dipanggil, tapi kenapa penyidik justru terkesan takut memanggilnya?" ucap Yusril di hadapan majelis hakim konstitusi dalam permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Senin (1/11/2010) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Ia mengungkapkan, keempat saksi meringankan, yakni Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Jusuf Kalla, adalah rekan-rekannya dalam kabinet saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM tahun 2001. "Sehingga mereka adalah saksi yang relevan karena tahu tentang Sisminbakum," ucap Yusril.

Ia menjelaskan, Megawati yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden RI melakukan peresmian Sisminbakum pada tahun 2001. Sementara Jusuf Kalla yang menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Kwik Kian Gie sebagai Menko Ekuin saat itu mengeluhkan perihal lamanya proses pendirian perusahaan yang memperlambat investasi di Indonesia.

"Sementara itu, SBY harus menjelaskan apakah status Sisminbakum ini sebelum adanya PP (peraturan pemerintah) di tahun 2009 yang memasukkan Sisminbakum sebagai PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ujar Yusril.

Yusril memaparkan bahwa Presiden telah menandatangani empat PP tentang PNBP di Kementerian Hukum dan HAM, yakni PP Nomor 75 Tahun 2005, PP Nomor 10 Tahun 2007, dan PP Nomor 82 Tahun 2007, yang semuanya tidak pernah memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP.

"Saya sudah serahkan semua dokumen dan bukti-buktinya, tapi mereka tetap saja tidak percaya. Maka itu, orang yang menandatangi dokumenlah (SBY) saja yang memberikan keterangan," tandas Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com