JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan KPK menyambut baik keputusan Kejaksaan Agung mengeluarkan deponeering terhadap perkara Bibit-Chandra.
Pelaksana harian (Plh) Ketua KPK M Jasin mengatakan, empat pimpinan dan jajaran KPK akan lebih fokus dan lebih baik dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi pasca-kejaksaan mengeluarkan deponeering ini.
"Kami menyambut dengan baiklah. Sehingga pimpinan KPK sebagai penanggung jawab tertinggi. Dengan empat pimpinan akan lebih bagus dibanding kurang dari empat pimpinan," kata Jasin di kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/10/2010).
Jasin sependapat dengan alasan kejaksaan mengerluarkan deponeering, yakni demi agenda pemberantasan korupsi nasional.
Bagi Jasin, alasan ini sesuai dengan apa yang terjadi di masyarakat bahwa masyarakat berpihak dan mendukung dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Masyarakat sadar bahwa korupsilah yang menyebabkan kemiskinan, mengganggu agenda politik nasional," ujarnya. (Tribunnews/Abdul Qodir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.