Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU OJK Berkunjung ke 4 Negara

Kompas.com - 25/10/2010, 12:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Khusus RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Komisi XI menjadwalkan akan melawat ke empat negara dalam rangkaian pembahasan RUU tersebut. Sebanyak tiga puluh anggota Pansus, akan dibagi dalam dua delegasi yang masing-masing akan studi banding di dua negara Asia dan dua negara Eropa.

Anggota Panitia Khusus RUU Otoritas Jasa Keuangan, I Wayan Gunastra, mengatakan, sebanyak 15 orang berangkat ke Korea Selatan dan Jepang. Lima belas orang lainnya akan bertandang ke Inggris dan Jerman.

"Yang berangkat, ada 30 anggota pansus, dibagi dua. Ke Korea dan Jepang, yang Eropa ke Inggris dan Jerman," kata Wayan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/10/2010).

Wayan sendiri akan turut dalam kunjungan kerja ke Korea Selatan dan Jepang. Apa dasar pemilihan dua negara tersebut? Ternyata, salah satunya pertimbangan jarak kedua negara.

"Sengaja memilih dua negara di Asia dan Eropa. Jepang-Korea deket, jadi lebih efisien," kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Secara substansi, Panitia Khusus ingin mempelajari mengenai praktik otoritas jasa keuangan di kedua negara, terutama terkait pembiayaan dan koordinasi dengan bank sentral. Dikatakan Wayan, tak cukup hanya mengumpulkan bahan mengenai praktik otoritas jasa keuangan di sejumlah negara. Dibutuhkan pengalaman melihat langsung di negara yang bersangkutan. Korea Selatan, menurut dia, salah satu contoh negara yang berhasil dalam menjalankan otoritas jasa keuangan.

"Perlu studi banding mempelajari yang sudah sukses dan negara yang belum sukses sebagai bahan pertimbangan menyusun OJK. UU Otoritas Jasa Keuangan harus diproses karena amanat UU Bank Indonesia yang mengharuskan Otoritas Jasa Keuangan terbentuk Desember 2010," ujarnya.

Namun, hingga saat ini, Panitia Khusus masih menunggu konfirmasi dari negara yang dituju atas kesediaan mereka menerima delegasi parlemen Indonesia. Diperkirakan, kunjungan kerja akan dilakukan dalam sepekan. Berapa anggaran yang dihabiskan untuk kunjungan kerja ini?

"Tanya ketua (Ketua Panitia Khusus Nusron Wahid) deh, soal anggarannya," kata Wayan.

Meskipun derasnya kritik dari publik, Wayan mengatakan, khusus pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan mengharuskan timnya bertandang ke negara-negara yang akan dijadikan contoh berhasil dan gagal.

"Kan, untuk kepentingan negara kita. Selama itu memang untuk kepentingan negara dan kesempurnaan UU, (kunjungan ke luar negeri) sah-sah saja," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com