Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akui Praktik Percaloan

Kompas.com - 13/10/2010, 07:39 WIB

”Jadi, partai politik tidak hanya menjadi kendaraan seseorang untuk menduduki jabatan kepala daerah. Partai juga terus bertanggung jawab dan membantu kinerja kepala daerah yang mereka usung,” papar Trimedya.

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Fathorrasjid di Surabaya membenarkan bahwa DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan diduga menjadi tempat utama calo anggaran beraksi.

Dia menjelaskan, semua usulan anggaran daerah harus dimasukkan ke pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Usulan itu kemudian dikaji dan dimainkan oleh oknum di Kementerian Dalam Negeri.

Sementara di DPR biasanya melibatkan oknum anggota yang daerah pemilihannya menempati daerah yang melobi kenaikan anggaran. Oknum tersebut akan mengawal agar usulan anggaran suatu daerah disetujui.

Menurut dia, salah satu cara mendeteksi mata anggaran yang melibatkan percaloan atau tidak bisa dilihat dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Jika ada program yang mendapat dana lebih besar dari rata-rata yang lain, patut dicurigai. Lobi ke DPR

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang pernah didekati calo anggaran menegaskan, daripada menggunakan calo anggaran, lebih baik pemerintah daerah mengadakan rapat dengar pendapat dengan DPR. Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah dapat mengemukakan program kerjanya kepada DPR.

”Sebenarnya, yang paling penting meyakinkan DPR dan Kementerian Keuangan bahwa program pemerintah daerah benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Yustinus Sani mengakui, kuatnya jaringan pemerintah daerah, seperti halnya Pemerintah Kabupaten Ende, dalam membangun lobi membuat peluang untuk mendapatkan kucuran dana dari pusat menjadi lebih besar.

Jaringan dimaksud adalah hubungan atau komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR, anggota DPR dari daerah pemilihan Flores, Nusa Tenggara Timur, atau anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo di Jakarta, Selasa, seusai menyampaikan sambutan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun Anggaran 2010 kepada DPR menjelaskan, BPK menemukan 4.708 kasus ketidakpatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan dan perundang-undangan, yang menyebabkan potensi kerugian negara Rp 3,55 triliun. Meski demikian, BPK tidak dapat menyimpulkan adanya praktik percaloan anggaran di daerah karena membutuhkan pemeriksaan yang lebih mendalam.

”Kami juga mencatat temuan SPI (Sistem Pengendalian Internal) dan berbagai ketidakpatuhan terhadap peraturan. Dari 348 LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) yang diperiksa, kami menemukan 3.179 kasus kelemahan SPI dan 4.708 kasus ketidakpatuhan terhadap peraturan senilai Rp 3,55 triliun,” ungkap Hadi. (Tim Kompas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com