Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Pemekaran Butuh Waktu Tiga Tahun

Kompas.com - 08/10/2010, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah pusat tidak pernah melarang lahirnya daerah pemekaran baru sepanjang daerah baru tersebut memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Yang dicegah pemerintah pusat adalah jika terbentuknya daerah pemekaran baru itu hanya melahirkan kesejahteraan bagi sekelompok kecil elit politik di daerah baru tersebut.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan daerah pemekaran yang sungguh-sungguh memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya, pemerintah pusat memberikan tahapan bagi terbentuknya daerah pemekaran yang baru, yaitu daerah persiapan.

Jangka waktu bagi daerah persiapan ditetapkan selama tiga tahun. Bila daerah baru itu memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya, maka akan ditetapkan sebagai daerah otonom.

"Selanjutnya, baru daerah pemekaran tersebut ditetapkan dengan undang-undang sebagai daerah otonom yang baru," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang baru, Djohermansyah Djohan seusai dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (8/10/2010) di Jakarta.

Sebaliknya, menurut Djohermansyah, apabila selama ditetapkan sebagai daerah persiapan, daerah yang disiapkan sebagai daerah otonom itu justru memberikan masalah dan tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakatnya, maka bakal daerah pemekaran baru itu dibatalkan dan diintegrasikan kembali dengan daerah asal.

"Jangan sampai daerah pemekaran baru itu hanya memberikan dampak kesejahteraan bagi para elitnya saja. Ini jangan sampai terjadi lagi," lanjutnya.

Djohermansyah menambahkan, tahapan terbentuknya daerah pemekaran baru tertuang dalam Desain Besar Penataan Daerah di Indonesia Tahun 2010-2025. Dengan adanya desain besar tersebut, daerah pemekaran baru benar-benar diwujudkan secara objektif, cermat dan bertahap.

"Jadi tidak begitu saja muncul karena keinginan segelintir elit politik saja," demikian Djohermansya.

Sebelumnya, dalam keterangan pers bersama Ketua DPR Marzuki Alie, seusai rapat konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, 80 persen dari 205 daerah pemekaran baru selama 10 tahun terakhir ini dinilai kurang berhasil. Daerah otonom baru itu justru menimbulkan banyak masalah. (Kompas, 15/7).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com