Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tunggu Hasil Penyelidikan KNKT

Kompas.com - 02/10/2010, 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri menyatakan Polres Pemalang belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka terkait kecelakaan KA Argo Anggrek dengan KA Senja Utama di Petarukan, Pemalang, Jateng. Kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab kecelakaan yang menewaskan 36 orang itu.

"Belum (ada tersangka). Kita masih menunggu hasil penyelidikan KNKT," ujar Kabid Penum Polri Kombes Marwoto Soeto kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Sabtu (2/10/2010).

Hasil penyilidikan sementara, menurut Marwoto, kepolisian melihat peristiwa kecelakaan itu disebabkan oleh kesalahan manusia yang dalam hal ini adalah masinis dan petugas pengatur sinyal lalu lintas kedua kereta. Mereka diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya.

Namun, menurut Marwoto, penyelidikan kepolisian sejauh ini terhadap kasus itu belum lah suatu kesimpulan akhir penyebab kecelakaan. Oleh karenanya, kepolisian yang turut membantu KNKT dalam menyelidiki dugaan adanya pelanggaran pidana dalam kasus ini, masih akan menunggu hasil penyelidikan resmi KNKT terkait penyebab kecelakaan kedua kereta tersebut.

"Kalau kelalaian pasti ada. Tapi kalau nanti KNKT sudah menentukan kelalaiannya dimana, baru nanti kita tindak lanjuti," kata Marwoto.

Marwoto memaparkan, untuk mengungkap penyebab sebenarnya kecelakaan tersebut, kepolisian telah memeriksa masinis dari dua kereta beserta pimpinan perjalanan kereta api dari Stasiun Petarukan.

"Asisten masinis Argo Anggrek dan asisten masinis Senja Utama juga akan dimintai keterangan. Pokoknya semua yang terkait akan kita mintai keterangannya untuk mengetahui kenapa kecelakaan itu bisa terjadi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com