JAKARTA, KOMPAS.com — Insiden yang terjadi terhadap jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing Asem, Bekasi, dianggap telah melanggar konstitusi yang menjamin kebebasan beragama. Negara seharusnya menjamin setiap warga negaranya untuk memeluk agama dan menjaga keharmonisan keberagaman yang ada di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan beberapa tokoh dari berbagai elemen, seperti M Dawam Rahardjo (Cendekiawan Muslim Indonesia), Romo Benny Susetyo (Konferensi Wali Gereja Indonesia), Musdah Mulia (Ketua Indonesia Conference on Religion and Peace), Alissa Wahid, serta penyanyi Glenn Fredly, dalam acara yang bertajuk "Keprihatinan atas Merebaknya Intoleransi dalam Kasus HKBP dan Ahmadiyah", yang diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Jumat (17/9/2010) di Komunitas Utan Kayu, Jakarta.
Diungkapkan oleh Dawam Rahardjo, insiden di Ciketing merupakan suatu peristiwa yang telah menodai konstitusi, kehidupan berbangsa di Indonesia. Kekerasan yang terjadi terhadap jemaat HKBP betul-betul merusak keberagaman, kehidupan berbangsa, serta Pemerintah Indonesia sendiri.
"Peristiwa tersebut betul-betul merusak kehidupan berbangsa dan pemerintah sendiri. Suatu peristiwa yang menodai konstitusi," kata tokoh cendekiawan Muslim itu. Ia memaparkan, pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama, yang harus bertanggung jawab.
"Saya menggugat Menteri Agama. Di mana konstitusinya? Seharusnya ia menegakkan konstitusi kehidupan beragama di Indonesia," tegasnya.
Hal serupa diungkapkan Musdah Mulia, Ketua Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP). Perempuan itu menuturkan, persatuan masih jauh dari Indonesia. Setelah 65 tahun Indonesia merdeka, masih saja terjadi tindak kekerasan dalam keberagaman Indonesia.
"Ciketing menjadi ujian bagi Indonesia. Departemen Agama harus bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Departemen (Kementerian) Agama itu fungsinya membangun harmoni keberagamaan di Indonesia," jelasnya.
Romo Benny Susetyo pun menegaskan, Ciketing adalah tanda retaknya kebebasan beragama di Indonesia. Sekarang ini adalah saatnya bagi pemerintah untuk bertindak karena apabila tidak, konstitusi di Indonesia akan mati.
"Ini adalah alarm calling bagi kita semua. Bangsa ini butuh pemimpin yang tegas karena ini sudah menyentuh dasar kehidupan manusia," tegas Glenn Fredly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.