JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Jaksa Agung RI, Darmono, mengaku belum diberitahu secara langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji perihal pencalonan dirinya sebagai Jaksa Agung periode mendatang. Ia mengaku mengetahui pencalonan justru dari media massa.
"Nggak, saya belum diberitahu. Saya rasa itu dari koran saja, belum saya konfirmasikan (ke Jaksa Agung)," ujar Darmono, Jumat (17/9/2010), seusai shalat jumat, di Kejaksaan RI, Jakarta.
Ia juga tidak mengetahui perihal pengajuan delapan nama yang dikabarkan sudah diberikan Hendarman kepada Presiden. Menurut Darmono, siapapun pejabat eselon satu memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat jabatan tersebut, termasuk yang yunior sekalipun.
Ketika ditanya apakah dirinya siap menerima jabatan tersebut, Darmono berujar, "Saya tidak bisa jawab karena itu tidak etis. Yang jelas, siapa pun kita dukung. Ini sudah komitmen," ujar Darmono kepada para pewarta.
Pada kesempatan tersebut Darmono juga mengutarakan bahwa Jaksa Agung ke depan lebih baik berasal dari internal, karena sudah mengenal sistem, wewenang, dan permasalahan internal sehingga tidak perlu lagi adaptasi. Sikap ini pun solid dimiliki setiap aparat kejaksaan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji memberikan delapan nama calon jaksa agung kepada presiden. Kedelapan nama tersebut yakni Darmono (Wakil Jaksa Agung), M. Amari (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), Hamzah Tadja (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawas), Edwin P Situmorang (Jaksa Agung Muda Intelijen), Iskamto (Jaksa Agung Muda Pembinaan), Kemal Sofyan (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Zulkarnain Yunis (Staf Ahli Jaksa Agung).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.