Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumartini: Sedih, Dituntut Tanpa Fakta

Kompas.com - 16/09/2010, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa AK Sri Sumartini alias Tini tidak menerima tuntutan dua tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010). Menurut dia, tidak ada alat bukti yang dapat membuktikan bahwa dia menerima suap selama menangani kasus Gayus Halomoan Tambunan pada tahun 2009.

Seusai mendengarkan tuntutan, Tini mengatakan, JPU menuntutnya hanya berdasarkan keterangan para saksi. "Apa omongan bisa dijadikan alat bukti? (Saya) sangat sedih, apalagi saya dituntut yang tidak ada faktanya," kata Tini yang mengaku belum pernah pulang ke rumah setelah kembali dari umrah pada 31 Maret 2010.

Ketika ditanya apakah dia yakin divonis bebas, Tini menjawab, "Harus punya optimis karena Tuhan mahatahu dan mahaadil."

Hal yang sama dikatakan Bambang Hartono, pengacara Tini. Menurut dia, tidak ada bukti penyerahan uang ke Tini. Selain itu, penangkapan kliennya di Bandara Soekarno-Hatta tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup. "Saat itu belum ada satu saksi pun yang diperiksa penyidik. Saksi baru diperiksa 26 April 2010. Itu pelanggaran berat," kata Bambang seusai sidang.

Seperti diberitakan, selain dituntut dua tahun penjara, Tini juga dituntut denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara. JPU menilai, Tini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Dalam dakwaan, Tini diduga menerima uang sekitar 7.700 dollar AS dari Kompol Arafat Enanie, Roberto Santonius, dan Haposan Hutagalung.

JPU menggunakan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

    Nasional
    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com