Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Sumartini Dituntut Hari Ini

Kompas.com - 16/09/2010, 07:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Ajun Komisaris Sri Sumartini alias Tini (48) dijadwalkan dituntut jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010). Tini adalah salah satu penyidik Bareskrim Polri yang diduga terlibat dalam mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.

"Tuntutan pukul 10.00," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf ketika dihubungi Kompas.com, Rabu. Apakah jaksa sudah siap? "Mudah-mudahan siap. Kan sudah pada balik dari mudik," jawabnya.

Seperti diberitakan, Tini dan Komisaris Arafat Enanie didakwa menerima suap selama menangani kasus Gayus tahun 2009. Dalam dakwaan, Tini diduga menerima uang sekitar 7.700 dollar AS dari Arafat, Roberto Santonius, dan Haposan Hutagalung. Arafat membagi uang kepada Tini setelah menerima uang dari Haposan. Tini dikenai Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Selama sidang yang digelar sejak Selasa, Tini berkali-kali membantah menerima uang itu. Bagitu pula dengan Haposan, ia membantah memberi uang kepada penyidik, sementara Arafat membantah membagi uang pemberian Haposan kepada Tini. Saat sidang, Tini mengatakan, semua tindakannya selama proses penyidikan kasus Gayus atas perintah atasannya di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim seperti Arafat, Ajun Komisarus Besar Mardiyani, dan Komisaris Pambudi Pamungkas.

Pada sidang terpisah, jaksa telah menuntut Arafat dengan empat tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta. Arafat dikenai Pasal 11 UU Tipikor.

Bagaimana dengan Tini? Kita tunggu saja...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com