JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengaku telah menginstruksikan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Imam Sufa'at untuk memeriksa dan meminta pertanggungjawaban Kol (Prb) Adjie Suradji.
Pasalnya, Adjie dinilai melanggar kode etik sebagai perwira TNI setelah menulis opini di media massa yang mengkritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Demikian diungkapkan Djoko Santoso menjawab pers, saat ditanya setibanya di Base Ops Pangkalan Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (7/9/2010) siang ini. "Ya, jelaslah melanggar," jawabnya saat ditanya apakah tindakan Adjie melanggar kode etik TNI.
Ditanya apakah Kol (Prb) Adjie akan dikenakan sanksi militer, Djoko menjawab, "Silakan tanya KSAU."
Menurut dia, sebagai Panglima TNI, pihaknya sudah menginstruksikan Kasau untuk memeriksa, menanyakan, dan meminta pertanggungjawaban Adjie. "Sudah saya minta Kasau untuk memeriksa, menanyakan, dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan, Kolonel (Prb) Adjie Suradji menulis kolom Opini di Harian Kompas, Senin (6/9/2010) kemarin. Dalam artikelnya, Adjie Suradjie menulis di kolom Opini dengan judul Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan, yang isinya mengkritik kepemimpinan Presiden Yudhoyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.