Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Batas dengan Malaysia Belum Jelas

Kompas.com - 06/09/2010, 14:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima nelayan tradisional asal Langkat, Sumatera Utara, ditahan otoritas keamanan Malaysia tanggal 3 September 2010. Mereka dituduh menangkap ikan di perairan Malaysia. Dengan demikian, kini total 11 nelayan asal Indonesia ditahan oleh Malaysia.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Riza Damanik dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (5/9/2010), menyatakan, lima nelayan yang ditangkap itu adalah Naser (34), Junaidi (30), Iswadi (32), Jolauni(31), dan Ali Akbar(22).

Lima nelayan itu berasal dari dari Kelurahan Sei Bilah dan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka ditangkap tanggal 3 September, pukul 10.00, karena dituduh memasuki perairan Malaysia di Selat Malaka. Mereka kini ditahan di kantor Polisi Kampung Jawi, Malaysia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aji Sularso mengemukakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Kasus penangkapan nelayan Indonesia oleh Malaysia, dan sebaliknya, di perairan Selat Malaka kerap terjadi karena belum ada kejelasan batas wilayah perairan kedua negara.

Ia mengakui, masalah perbatasan yang belum tuntas seharusnya disikapi dengan mempercepat perundingan penentuan perbatasan. Selain itu, memperbanyak patroli pengawasan, baik dari KKP, TNI AL, maupun Polri, guna mencegah kesalahan penangkapan. Namun, saat ini jumlah patroli RI di Selat Malaka masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan patroli Malaysia.

Sebelumnya, sejak tanggal 9 Juli 2010, sebanyak enam nelayan juga ditahan otoritas keamanan Malaysia karena tuduhan serupa. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com