JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Desk Antiteror Kementerian Polhukam, Ansyad Mbai, mengaku geram melihat kenyataan bahwa Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror selalu menjadi kambing hitam.
Pasalnya, Densus 88 dinilai telah melanggar HAM saat beroperasi melakukan penggerebekan pelaku terorisme.
"Kenapa Densus 88 tertutup karena ia tidak mempunyai kawan. Apabila satu bom meledak, seolah seluruh masyarakat Indonesia menyuruhnya untuk menyelesaikannya. Tapi setelah menangkap pelaku, Densus dicemooh telah melakukan pelanggaran HAM," kata Ansyad Mbai pada acara diskusi bertajuk "Problematika Penanganan Masalah Terorisme" di Jakarta, Jumat (3/9/2010).
Menurut Ansyad, hal ini akan menyebabkan terjadinya demoralisasi bagi anggota Densus 88. Anggapan ini muncul karena terorisme belum dianggap sebagai musuh bangsa. Bahkan, pelaku terorisme bisa menghakimi Densus melalui media massa.
"Teroris ini masih dianggap sebagai musuh polisi, terlebih Densus. Ini hambatan terbesar," tandasnya. (Tribunnews/Iwan Taunuzi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.