Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Klaim Selamatkan 19 WNI sejak 2007

Kompas.com - 25/08/2010, 06:22 WIB

MALAYSIA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengklaim berhasil meloloskan 19 warga Indonesia dari hukuman mati di Malaysia selama tiga tahun terakhir.

"Selama kurun waktu 2007-2010, KBRI Kuala Lumpur telah berhasil mengupayakan pembebasan 19 orang dari hukuman mati," demikian pernyataan KBRI di Kuala Lumpur yang dimuat di laman Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (24/8/2010).

Sebanyak 13 orang terlibat kasus narkoba dan 6 lainnya terlibat kasus pembunuhan. Langkah-langkah yang dilakukan KBRI Kuala Lumpur berupa advokasi dan diplomasi. Langkah advokasi dilakukan selama WNI menjalani proses hukum, dengan memberikan bantuan kekonsuleran.

"Contohnya, memberikan pendampingan dan pengacara apabila dibutuhkan serta memberikan hal-hal yang dibutuhkan WNI seperti akses komunikasi dengan keluarga," ungkap KBRI.

Langkah diplomasi dilakukan apabila kasus WNI tersebut telah sampai pada putusan terakhir atau final di Mahkamah Persekutuan. Langkah diplomasi dilakukan dengan mengeluarkan surat yang mendukung permohonan grasi atau pengampunan WNI tersebut kepada Yang Dipertuan Agong.

Saat ini, KBRI melakukan langkah diplomasi untuk menyelamatkan dua WNI yang sudah berada pada tahap akhir vonis mati. Mereka adalah Bustaman bin Bukhari dan Tarmizi bin Yacob.

Kedua WNI tersebut dijatuhi vonis hukuman mati oleh Mahkamah Persekutuan pada 27 Juli 2010. "KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah mengupayakan untuk mengajukan pengampunan dari Yang Dipertuan Agong untuk Bustaman bin Bukhari dan Tarmizi bin Yacob," demikian pernyataan KBRI.

Selain itu, juga ada satu lagi warga yang telah diberi putusan terakhir di Mahkamah Persekutuan, yaitu Parlan bin Dadeh.   Kendati terus berupaya membantu WNI yang mengalami masalah, KBRI menyatakan bahwa mereka tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di negara setempat.

Berdasarkan informasi dari Komisioner Jenderal Penjara Malaysia, per 12 Agustus 2010, jumlah WNI yang sedang ditahan atau menjalani hukuman di penjara-penjara Malaysia berjumlah 6,845 orang.

Dari jumlah tersebut, 4,804 orang di antaranya adalah narapidana yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian Malaysia dan 658 orang lainnya dituduh melanggar Akta Dadah Berbahaya.

WNI yang terancam hukuman mati saat ini sebanyak 177 orang, 142 orang di antaranya terlibat kasus narkoba dan sisanya sebanyak 35 terlibat kasus pembunuhan.

Dari 177 orang yang terancam hukuman mati tersebut, sebanyak 70 telah divonis hukuman mati (63 kasus narkoba, 6 kasus pembunuhan, 1 kasus senjata api).

Sebanyak 67 di antara 70 orang tersebut kini dalam proses banding di Mahkamah Rayuan/Tinggi. Sisanya sebanyak 3 orang Aceh, yaitu Bustaman bin Bukhari; Tarmizi bin Yacob, dan Parlan bin Dadeh, telah diberikan putusan terakhir/final di Mahkamah Persekutuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com