JAKARTA, KOMPAS.com — Lemahnya pengelolaan maritim dan ketidakjelasan persoalan perbatasan antarnegara menimbulkan banyak implikasi. Salah satunya kerugian secara ekonomi. Pencurian ikan (illegal fishing) yang kerap terjadi di perairan Indonesia tentu saja menimbulkan kerugian yang sangat besar untuk negara.
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mencatat data pemerintah yang terakhir pada tahun 2008, estimasi nilai kerugian yang ditanggung negara dari illegal fishing saja berjumlah Rp 20 triliun sampai Rp 40 triliun per tahun.
"Konsep pengelolaan ini kan juga harus diukur dari implikasi secara ekonomi. Contoh data 2008, estimasi nilai kerugian yang ditanggung Indonesia dari illegal fishing antara Rp 20-Rp 40 triliun per tahun, jauh melebihi anggaran Kementerian DKP," tuturnya dalam diskusi mingguan Polemik, Sabtu (21/8/2010).
Jika bisa dicegah, lanjutnya, kerugian yang sangat besar ini sebenarnya sangat cukup untuk membiayai sarana dan prasarana pengamanan maritim Indonesia. Selain pencurian ikan, lemahnya pengamanan maritim juga mengundang ancaman-ancaman lain, seperti pencurian minyak, pasir, bahkan perdagangan orang.
"Jika dibandingkan dengan negara tetangga pun, perompakan laut tertinggi itu di perairan Indonesia dan aktornya bukan hanya dari Indonesia, tapi dari luar juga. Kita punya problem serius kebijakan pengamanan perbatasan Indonesia yang belum berbasis maritim," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.