Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Koruptor Jangan Diberi Remisi

Kompas.com - 18/08/2010, 22:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah seharusnya tak memberikan remisi kepada para terpidana kasus tindak pidana korupsi pada perayaan HUT ke-65 Kemerdekaan RI, mengingat hal tersebut  justru akan meruntuhkan segala klaim pemberantasan korupsi oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, usai menghadiri acara bedah buku "Koruptor Kafir" di Restoran Bumbu Desa, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010).

Menurutnya, arti kemerdekaan salah satu pengejawantahannya adalah merdeka dari korupsi. Oleh karena itu pemberian remisi pada pelaku tindak pidana korupsi oleh pemerintah dapat dianggap sebagai sesuatu yang diluar akal sehat.

"Pemerintah menghianati sendiri upaya pemberantasan korupsi yang telah mereka lakukan, dalam hal ini komitmen Presiden dan Kementrian Hukum dan HAM tak komitmen (memberantas korupsi). Kalau mereka komitmen, seharusnya tidak ada maaf sedikitpun," tambah Febry.

Pendapat berbeda datang dari seorang kandidat calon pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Menurutnya, sistem yang diterapkan kepada para pelaku tindak pidana korupsi oleh pemerintah, belum jelas dilakukan.

"Kebanyakan kita itu analisisnya di ujung, sehingga isunya jadi kasusistik, sebenarnya yang musti diperiksa dari awal adalah sistem yang dibangun untuk dihargai atau tidak menghargai para terpidana korupsi ini," ujar Bambang.

Menurutnya, ujung dari proses penegakan hukum adalah di Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga perlu dipertanyakan apakah betul pembinaan sesungguhnya sudah dilakukan, sehingga jika indikator pemberian remisi tidaklah jelas, maka akan ada potensi "abuse of power".

"Remisi kan adalah kompensasi atas pembinaan, dan konpensasi atas perilaku itu yang mesti dilihat, jangan diteropong dari satu titik," katanya.

Saat pemberian remisi nasional secara simbolik di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Selasa (17/8/2010), Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengumumkan tentang pemberian remisi umum I terhadap 330 narapidana perkara korupsi, dan pemberian remisi umum II kepada 11 koruptor, sehingga dapat langsung menghirup udara bebas. (Tribunnews/Nurmulia Rekso P)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com