Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Acuan Jaminan Kebebasan Beragama

Kompas.com - 16/08/2010, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pidatonya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian dengan memaparkan dua paragraf pernyataan-pernyatan normatif. Dari dua paragraf materi pidato Presiden tersebut, nyaris tidak ada substansi yang bisa dijadikan acuan dan pemacu optimisme jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia.

Demikian pernyataan Setara Institute yang disampaikan Manajer Program dan Peneliti Setara Institute Ismail Hasani dan Peneliti Syauqilloh ke media massa, Senin (16/8/2010).

Menurut Setara Institute, dalam Pidato Kenegaraan di depan DPR RI dan DPD RI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan bahwa “... saya ingin menggarisbawahi perlunya kita terus menjaga dan memperkuat persaudaraan, kerukunan, dan toleransi kita sebagai bangsa. Dalam kehidupan sehari-hari, kita masih menjumpai kasus-kasus yang tidak mencerminkan kerukunan, toleransi, dan sikap saling menghormati ... “

Paragraf berikutnya ... “Keadaan demikian tidak boleh kita biarkan. Kita ingin setiap warga negara dapat menjalani kehidupannya secara tenteram dan damai, sesuai dengan hak yang dimilikinya. Inilah sesungguhnya falsafah “hidup rukun dan damai dalam kemajemukan”. Inilah sesungguhnya makna utuh dari Bhinneka Tunggal Ika yang kita anut dan jalankan.”

“Apa yang disampaikan oleh SBY hanya deretan jargon yang kita semua sudah kenal bahwa ada semboyan Bhinneka Tunggal Ika. SBY sama sekali tidak menunjukkan kecemasannya tentang masjid yang disegel, gereja yang diserang, dan politik penyeragaman atas nama agama dan moralitas di berbagai daerah melalui perda-perda syariah. Padahal, semua itu adalah faktor-faktor yang akan mengoyak persaudaraan, kerukunan, dan toleransi,” ungkap Ismail Hasani dan Syaiqulloh.

Setara Institue menyayangkan, Presiden tidak menunjukkan tekadnya memberikan jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan dan tekad menindak setiap kekerasan atas nama agama yang menimpa setiap warga negara. Presiden SBY tidak menyinggung realitas mutakhir pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia.

“Walau demikian, apa pun komitmen itu harus kita apresiasi dengan cara menagih janji-janji itu menjadi lebih operasional dan mewujud dalam berbagai bentuk tindakan dan kebijakan. Tanpa tindakan nyata, pidato yang berbiaya mahal itu hanya menjadi slogan dan jargon politik belaka,” demikian pernyataan Setara Institute. (KSP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

    Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

    Nasional
    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Nasional
    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

    Nasional
    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Nasional
    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    Nasional
    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com