Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Ba'asyir Tanpa Cukup Bukti

Kompas.com - 10/08/2010, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Al-Habib Mohammad Rizieq bin Husin Syihab, atau biasa dipanggil Habib Rizieq, mengklaim bahwa penangkapan Abu Bakar Ba'asyir oleh Tim Densus 88 Antiteror tanpa disertai bukti yang cukup. Karena itu, ia yang mewakili Forum Umat Islam (FUI) menuntut Polri membebaskan Abu Bakar.

"Kita minta segera bebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tanpa syarat," ucap Habib Rizieq seusai menemui Abu Bakar di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (10/8/2010). Ia datang bersama belasan ulama dari berbagai organisasi yang tergabung dalam FUI.

Habib mengklaim, Abu Bakar tidak terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, terutama tuduhan mendanai pelatihan. Menurut dia, tuduhan mendanai hanya berdasarkan keterangan satu saksi yang ditangkap polisi.

"Tidak ada hitam di atas putih, tidak ada rekening, kuitansi, saksi-saksi orang yang menerima. Saksi itu hanya satu tersangka yang diperiksa dalam tekanan dan tidak didampingi pengacara yang independen. Masa berdasarkan seorang saksi Ustaz Abu Bakar bisa langsung ditangkap? Ini aneh bin ajaib," lontar dia.

Namun, dia tidak bisa menjawab ketika ditanya siapa saksi yang dimaksud. "Silakan tanya pengacara," jawab Habib.

Muhammad Al Khathathath, Sekjen FUI, mengatakan, penangkapan Abu Bakar hanya rekayasa polisi, seperti kasus yang pernah terjadi yakni kasus Aan, Gayus, dan Bibit-Chandra. Selain itu, FUI menilai penangkapan itu sebagai pengalihan isu kasus-kasus besar, seperti rekening gendut perwira Polri, Bank Century, kenaikan TDL, dan rekayasa kasus.

Apa langkah FUI jika tuntutan tidak dipenuhi? "FUI akan mengambil langkah-langkah hukum dalam melakukan pembelaan Abu Bakar yang sesuai syariat Islam dan undang-undang yang berlaku," jawab Habib Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com