Ketuhanan Yang Mahaesa sebagai sumber (roh) keempat sila lainnya menjadikan Pancasila harus diwujudkan dalam semangat kesucian dan kasih sayang pula. Dalam sudut pandang agama Hindu, mewujudkan masyarakat Indonesia yang Pancasilais termasuk dalam tujuan agama: mokshartham jagathita atau membangun kemakmuran lahiriah dan kesempurnaan batiniah. Kemakmuran lahiriah semata akan membuat masyarakat Indonesia tidak berbahagia karena akan kering dan kasar jiwanya. Sementara mengejar kesempurnaan jiwa semata akan membuat bangsa kita tertinggal dalam perkembangan globalisasi yang sangat pesat, khususnya di bidang ekonomi.
Maka, kemakmuran lahiriah dan kesempurnaan batiniah harus diusahakan serentak. Di sini, terjalin Tri Hita Karana, yaitu hubungan yang harmonis antara manusia dan Tuhan, antara manusia dan manusia, serta antara manusia dan alam lingkungannya. Manusia menjadi titik pusat hubungan karena oleh manusia dan untuk manusialah pada akhirnya segenap usaha pembangunan dilakukan.
Manusia yang menjadi subyek dan obyek pembangunan harus mengembangkan keadilan dan keadaban bagi kemajuan mereka sendiri (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab). Sebagai filsafat bangsa dan negara, Pancasila memiliki visi dasar yang bersumber pada hakikat manusia yang dirahmati oleh Tuhan Yang Mahaesa.
Keesaan Tuhan yang tecermin pada konsep dharma dalam agama Hindu menjiwai sesanti Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa. Manusia Indonesia pun dalam mengejar cita-cita pembangunannya harus bulat dalam tekad membangun Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kalau demikian halnya, ya Tuhan, mengapa kami membenci?