Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: SKB Tiga Menteri Harus Dikaji Ulang

Kompas.com - 09/08/2010, 18:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Slamet Effendi Yusuf selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama berpendapat bahwa Surat Keputusan Tiga Menteri (SKB) tentang Peringatan dan Perintah kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia harus dikaji ulang. "Buat saya, kita harus berani melakukan kajian ulang kembali persoalan ini secara mendasar termasuk SKB ini," kata Slamet seusai jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2010).

Menurut Slamet, persoalan tindak kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah tidak pernah selesai dan menjadi masalah laten meskipun SKB telah diterbitkan. "Dulu waktu terbit saya komentari SKB itu sesuatu yang moderat, di satu sisi membubarkan, sisi lain mempertahankan. Tapi karena persoalan ini kemudian jadi laten, jadi harus dikaji kembali," katanya.

Menurutnya, pemerintah, Ahmadiyah, dan perwakilan Islam non-Ahmadiyah harus duduk bersama kembali merundingkan jalan keluar dari permasalahan Ahmadiyah. "Dan dibuka dialog bagi teman-teman Ahmadiyah supaya mereka mengerti ada keberatan-keberatan seperti ini," katanya.

Sebelumnya, Setara Institute menilai bahwa kekerasan terhadap Ahmadiyah merupakan bentuk diskriminasi berlapis. Menurut Setara Institute, SKB harus ditarik kemudian diganti dengan undang-undang karena dinilai diskriminatif dan cacat formal.

Selain itu, Setara dalam jumpa pers-nya hari ini menilai bahwa kekerasan sistematis terhadap Ahmadiyah salah satunya dipicu oleh akomodasi politik berlebihan oleh pemerintah terhadap kelompok Islam garis keras dan juga terhadap MUI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Nasional
    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Nasional
    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Nasional
    Mengganggu Pemerintahan

    Mengganggu Pemerintahan

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Nasional
    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Nasional
    Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

    Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com