Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Mardiyani Terima 2.000 Dollar AS?

Kompas.com - 28/07/2010, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — AKBP Mardiyani diduga menerima suap selama proses penyidikan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Mardiyani adalah salah satu dari sembilan penyidik yang menangani kasus korupsi dan pencucian uang di rekening Gayus senilai Rp 28 miliar.

Dalam dakwaan Sri Sumartini, Mardiyani pernah memeriksa Gayus mengenai perjanjian kerja sama pengadaan tanah di Jakarta Utara antara Gayus dan Andi Kosasih pada 1 Oktober 2009.

Seperti diberitakan, perjanjian itu fiktif. Saat diperiksa, Gayus tertekan. Gayus lalu mengeluhkan pemeriksaan itu ke Arafat dan menyerahkan uang 4.000 dollar AS. "Tanggal 2 Oktober 2009, Arafat memberikan Mardiyani sejumlah 2.000 dollar AS. Sisanya untuk Sri Sumartini dan Arafat sendiri," ucap jaksa penuntut umum, Harjo, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010).

Selanjutnya, dalam dakwaan, Mardiyani disebutkan juga menerima 300 dollar AS dari Arafat, setelah Arafat menerima uang 6.000 dollar AS dari Gayus. Uang itu dipakai agar penyidik tidak menahan Gayus dan tidak menyita rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, milik Gayus yang diduga hasil tindak pidana.

Lalu, Mardiyani juga diduga menerima sebagian dari suap senilai Rp 3,5 juta setelah memeriksa Roberto Santonius di FX Plaza, Senayan, Jakarta Selatan. Saat itu, Roberto diperiksa oleh Arafat dan Sri Sumartini. Di situlah Roberto menyerahkan uang Rp 5 juta. Sebanyak Rp 1,5 juta diambil Sri dan Rp 3,5 juta dibagi ke Arafat dan Mardiyani.

Seperti diberitakan, Mardiyani hanya dikenakan pelanggaran kode etik profesi di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, lantaran dianggap lalai saat menangani kasus Gayus. Dia sudah dicopot sebagai penyidik Bareskrim Mabes Polri dan dimutasi ke Detasemen Markas Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com