"Peraturan itu menjadi dasar pembentukan LAKKB yang berfungsi membudayakan kembali kesultanan Banjar atau dikenal dengan istilah mengangkat batang kayu yang tenggelam atau menghidupkan kembali nilai-nilai luhur kearifan masa lampau Kesultanan Banjar dalam kehidupan masyarakat sekarang," jelasnya.
Namun, ia menekankan, upaya menghidupkan kembali kesultanan Banjar bukan berarti menghidupkan sistem feodalisme masa lampau tetapi hanya dijadikan upaya untuk menggali, melestarikan dan mengenalkan kembali nilai-nilai kearifan dan budaya Kesultanan Banjar.
"Bagi Kota Martapura, upaya ini sangat dibutuhkan karena pada masanya pusat Kesultanan Banjar berkembang di kawasan Martapura sehingga para keturunan harus bersatu untuk menghidupkan budaya yang sudah ditinggalkan cukup lama," katanya.
Ketua FKSN Kalsel, Gusti Khairul Saleh, membenarkan rencana diselenggarakannya musyawarah tinggi adat oleh LAKKB yang rencananya dihadiri seluruh pemangaku adat Banjar se-Kalimantan Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.