JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengakui bertemu dengan Hartono Tanoesudibyo, tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Selasa (13/7/2010). Patrialis, saat dikonfirmasi di Istana Negara, Rabu (14/7/2010), menyatakan, dalam pertemuan itu dirinya didampingi oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Aidir Amin Daud.
"Ya, menerima Hartono Tanoesudibyo kemarin. Didampingi oleh Dirjen AHU dan tim yang ditugaskan mempelajari kasus TPI itu. Kita sebagai pemerintah wajib hukumnya mendengarkan dan menerima semua pihak yang terlibat supaya adil. Dari HT kita dengarkan, dari Tutut kita dengarkan, tetapi kita tetap mengatakan bahwa masalah kepemilikan bukan masalah kami," kata Patrialis Akbar menjelaskan.
Pertemuan kemarin, menurut Patrialis, tak lain untuk mengetahui permasalahan sebenarnya dalam kasus Sisminbakum.
Dalam hal ini, Patrialis enggan mengambil kesimpulan mana yang dianggapnya benar. "Saya tidak mau mengatakan mana yang benar, tetapi tim menemukan pada waktu itu prosedurnya tidak tepat," katanya.
Patrialis kemudian menolak saat ditanya prosedur yang tidak tepat dalam program Sisminbakum ini yang kemudian membuat Hartono Tanoesudibyo, termasuk mantan Menhuk dan HAM Yusril Ihza Mahendra, menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Bukan, kita tidak boleh menyebut itu. Prosedur yang tidak pas pada saat pendaftaran TPI pada satu pihak. Dalam pertemuan kemarin, Hartono ceritakan kronologis, sampai dia jadi pemegang saham. Tentu kami tidak punya urusan soal saham itu dan juga hal itu disampaikan oleh Tutut," paparnya.
Ditegaskan, Hartono saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung dan dirinya, sebelum Hartono berada di dalam negeri, hanya memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk mencabut paspor Hartono. "Namun, kita bersyukur karena Hartono sudah kembali. Jadi, sudah selesai tugas Menhuk dan HAM," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.