Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-Tempo Tempuh Jalan Damai

Kompas.com - 08/07/2010, 13:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Perselisihan antara Polri dan majalah Tempo akhirnya menemui penyelesaian. Keduanya menempuh jalan damai setelah dilakukan mediasi selama dua jam oleh Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2010).

Awal perselisihan terjadi karena keberatan Polri atas pemberitaan majalah Tempo dengan judul "Kapolri di Pusaran Mafia Batu Bara" edisi 14-20 Juni 2010 dan sampul edisi 28 Juni-4 Juni mengenai "Rekening Gendut Perwira Polri".

"Kita layak mengucapkan syukur bahwa pada hari ini pihak Polri dan Tempo dapat menyepakati persoalan yang selama dua minggu ini jadi pembicaraan. Ini berkat kebesaran hati kedua belah pihak, baik Polri maupun Tempo," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam jumpa pers seusai mediasi.

Bagir berharap, ke depan tradisi mediasi melalui Dewan Pers akan terus dibangun untuk menyelesaikan perselisihan atas pemberitaan suatu media. Salah satu butir kesepakatan adalah Polri tidak akan mengajukan tuntutan hukum dan persoalan selesai dengan musyawarah dan mufakat.

"Damai itu ternyata indah. Kita tak perlu set back ke belakang. Kami mengharapkan ke depan bisa sama-sama menjaga situasi agar masyarakat kita bisa tenang melaksanakan aktivitas. Kami penjaga keamanan dan media mengawal pembangunan yang butuh ketenangan di masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya menghargai langkah yang ditempuh Polri menyangkut perselisihan pemberitaan yang diselesaikan melalui Dewan Pers. "Kami siap mematuhi kesepakatan dan bersedia melayani hak jawab Polri," ujar Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com