JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Fachry Hamzah, merasa kasihan dengan pimpinan KPK sekarang. Ia kasihan karena menganggapnya seperti tidak berdaya menangani kasus Bank Century karena mendapat tekanan psikologis.
"Saya kasihan saja dengan mereka. Lihat saja air muka mereka, seperti memiliki tekanan," ujar Fachry Hamzah di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6/2010).
Saat memaparkan laporan di depan Tim Pengawas Kasus Bank Century, KPK mengatakan belum menemukan tindak pidana korupsi dalam proses FPJP dan PMS. Begitu pula soal aliran dananya, KPK belum menemukan tindak pidana korupsi.
Lemahnya penanganan kasus Bank Century oleh KPK dianggap oleh anggota Timwas berhubungan erat dengan menangnya Anggodo Widjojo dalam sidang praperadilan di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pada 19 April 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan Anggodo terhadap pengeluaran SKPP Bibit-Chandra. Hakim menilai, pengeluaran SKPP dengan alasan sosiologis tidak dapat menjadi pertimbangan hukum. (Adi Suhendi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.