Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun, LP Magelang Kelebihan Kapasitas

Kompas.com - 04/06/2010, 16:44 WIB

Magelang, Kompas - Selama lebih dari 10 tahun terakhir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang selalu mengalami kelebihan kapasitas. Jumlah narapidana dan tahanan di LP ini mencapai 493 orang yang jauh di atas kapasitas yang sebenarnya hanya disediakan untuk 368 orang.

Kondisi ini terjadi karena LP Magelang yang menjadi satu-satunya LP di wilayah Kedu sering kali menerima tambahan narapidana daerah-daerah lain seperti LP Ambarawa, LP Cipinang di Jakarta, dan LP Batu, Nusakambangan, Cilacap.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Napi Anak Didik LP Kelas IIA Magelang Bambang Gunadi, Kamis (3/6).

Membeludaknya kedatangan para narapidana dan tahanan ini mulai dirasakannya sejak masa reformasi. "Entah kenapa terjadi demikian, kami pun tidak tahu," ujar Bambang.

Di wilayah Kedu, hanya terdapat dua LP, yaitu LP Kelas IIA Magelang dan LP Anak Kutoarjo di Kabupaten Purworejo. Karena menjadi satu-satunya LP yang menampung warga usia dewasa, LP Kelas IIA Magelang pun menjadi tempat para narapidana yang masih memiliki sisa masa tahanan lebih dari satu tahun.

Menyikapi kondisi ini, lanjut Bambang, akhirnya LP Magelang mengirimkan sebagian narapidana yang tinggal memiliki masa tahanan kurang dari satu tahun ke rumah tahanan (rutan) yang ada di wilayah Kedu.

"Jika tidak melakukan itu, maka jumlah penghuni LP bisa mencapai ribuan orang," ujarnya.

Kendatipun kelebihan kapasitas, Bambang menerangkan, pihaknya tidak sembarangan memasukkan narapidana dan tahanan dalam satu ruangan. Untuk narapidana yang merupakan mantan pejabat, misalnya, dalam jangka waktu beberapa bulan akan ditempatkan di ruang tersendiri.

"Untuk meminimalkan konflik, para mantan pejabat yang mungkin masih merasa berkuasa itu tidak mungkin kami campurkan satu kamar dengan maling ayam atau maling sepeda motor," ujarnya.

Edi, narapidana LP Kelas IIA Magelang, mengatakan, selama satu tahun menjadi penghuni LP, dia menempati ruangan berukuran 2x6 meter persegi yang dihuninya bersama enam narapidana lain.

"Awalnya memang terasa sempit, namun lama-lama kami terbiasa juga," ujar warga asli Kota Magelang yang divonis dua tahun karena menabrak pejalan kaki hingga tewas. (EGI)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com