JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/5/2010) petang, melantik Agus Martowardojo dan Anny Ratnawati sebagai Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan yang baru di dalam jajaran kabinet Indonesia Bersatu II.
Presiden mengangkat Agus sebagai Menkeu baru untuk menggantikan Sri Mulyani berdasarkan Keppres RI Nomor 56/P/2010. Agus ditetapkan aktif bertugas sejak dilantik. Sementara itu, Anny Ratnawati ditetapkan sebagai Wakil Menkeu berdasarkan Keppres RI Nomor 57/P/2010. Kepada Anny, Presiden memberikan jabatan struktural eselon IA sesuai perundangan yang berlaku.
Dalam sambutan seusai pengucapan sumpah jabatan dari kedua pejabat baru tersebut, Presiden menyampaikan kata sambutan, yang di dalamnya berisi tujuh instruksi yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Menteri Keuangan.
"Sesuai dengan peneltian saya, atas kapasitas, integritas, dan pengalaman penugasan saudara-saudara, saya menilai bahwa saudara berdua cakap dan mampu untuk mengemban tugas sebagai Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan," kata Presiden.
"Saya ingin kebijakan fiskal yang menjadi domain utama Menteri Keuangan dibantu Wakil Menteri Keuangan yang tepat dan prudent, sangat kontributif bagi penciptaan kondisi ekonomi makro," kata Presiden.
Dengan kondisi ekonomi makro yang sehat, ekonomi akan tumbuh dan sektor riil bergerak untuk bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat. "Manakala sebuah negara, satu pemerintahan yang menjalankan kebijakan fiskal yang tidak prudent, maka akan berdampak pada tidak sehatnya ekonomi makro kita. Tidak akan sustain. Apabila itu terjadi, akan rawan terhadap guncangan yang berakhir dalam krisis," kata Presiden.
Selanjutnya, Presiden menyampaikan tujuh instruksi berkaitan dengan tugas Menteri Keuangan. "Saya berpesan dan memberikan instruksi, ciptakan kebijakan fiskal yang prudent dan tepat, dan susun APBN yang tepat," kata Presiden.
APBN yang tepat berarti mampu mengalokasikan dan mendefinisikan anggaran untuk tugas pemerintahan, pembangunan, terutama pertumbuhan ekonomi, untuk jaring pengaman sosial, subsidi, dan pembayaran utang luar negeri. "Seraya terus memperkecil beban utang," kata Presiden.
Selanjutnya, Presiden berpesan agar kedua pejabat baru mampu meningkatkan pendapatan nasional, baik dari pajak maupun non-pajak. "Dengan cara mengeluarkan instrumen yang tepat agar benar-benar penerimaan negara kita makin besar. Teruslah melaksanakan reformasi di bidang perpajakan, tingkatkan perolehan, cegah penyimpangan yang bisa terjadi," kata Presiden lagi.
Presiden kemudian berpesan agar langkah reformasi di tubuh Bea Cukai dilanjutkan. "Agar penerimaan negara terus meningkat dan iklim bisnis berlangsung lebih baik," sambungnya.