Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan dan Penahanan Susno...

Kompas.com - 17/05/2010, 08:59 WIB

Logika kekuasaan

Terkait kasus Komjen Susno Duadji untuk menakar bukti permulaan kiranya dapat dilihat dengan menggunakan fakta yang obyektif. Pertama, Susno disangkakan menerima suap Rp 500 juta dalam kasus penangkaran ikan arwana PT Salmah Arawana Lestari di Rumbai, Riau.

Ajaran kausalitas dalam hukum pidana, untuk membuktikan seseorang telah menerima suap, semestinya ada pelaku yang mengaku atau setidak-tidaknya memberi keterangan sebagai pemberi suap. Lebih adil lagi jika pemberi suap itu telah dinyatakan sebagai tersangka terlebih dulu. Anehnya, Susno telah dinyatakan sebagai tersangka terlebih dulu sebelum pemberi suapnya dinyatakan sebagai tersangka.

Kedua, keterangan saksi yang menyatakan Susno menerima suap tidak dapat dipercaya begitu saja karena kedua saksi itu sekarang ini adalah tersangka dalam kasus mafia pajak yang dibongkar oleh Susno sehingga keterangan saksi tersebut harus diperkuat oleh alat bukti lainnya.

Ketiga, Susno tidak diizinkan untuk diperlihatkan bukti yang cukup sehingga ia dapat dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kendatipun hal ini bukanlah kewajiban penyidik, tetapi dibutuhkan agar tidak terjadi unfair prejudice terhadap Susno.

Keempat, terkait penangkapan dan penahanan khususnya syarat subyektif penahanan. Jika Susno dikhawatirkan akan melarikan diri, bukankah Susno selama ini selalu memperlihatkan sikap kooperatif ketika dimintai keterangannya?

Jika Polri menganggap Susno akan merusak atau menghilangkan barang bukti, kekhawatiran ini justru kontradiktif dengan penangkapan dan penahanan itu sendiri yang katanya telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Jika Polri menganggap Susno akan mengulangi tindak pidana, anggapan tersebut kiranya terlalu sumir.

Tegasnya, penetapan Susno Duadji sebagai tersangka berikut penangkapan dan penahanannya lebih memperlihatkan logika kekuasaan daripada logika yuridis.

*Eddy OS Hiariej, Pengajar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com