Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Disangka Terima Suap

Kompas.com - 11/05/2010, 03:59 WIB

Dugaan mafia hukum dalam penanganan pidana penggelapan di PT SAL bermula dari penuturan Susno kepada Komisi III (Bidang Hukum) DPR pada awal April 2010. Susno menuturkan, mafia hukum tidak hanya dalam kasus pajak Gayus, tetapi juga dalam kasus PT SAL. Modusnya adalah mengubah kasus yang sebenarnya perdata menjadi pidana. Ia menyebut soal Mr X (belakangan diketahui sebagai Sjahril Djohan) dan seorang purnawirawan jenderal polisi berbintang tiga yang diduga terlibat.

Perkara PT SAL ditangani polisi sejak Maret 2008 atas laporan Ho Kian Huat, warga negara Singapura yang juga sempat memiliki saham di perusahaan itu. Pemilik lain PT SAL adalah pengusaha lokal Riau, Anwar Salmah.

Setelah pecah kongsi, Ho yang merasa ditipu melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Anwar. Anwar balik melaporkan Ho dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pengacara Ho adalah Haposan Hutagalung.

”Menurut Pak Susno, perkara itu sebenarnya perdata, tetapi lalu dijadikan pidana. Tidak mungkin kalau terlibat, Pak Susno malah mengungkap. Ada petinggi Mabes Polri yang punya saham di perusahaan itu. Tidak mungkin berani Pak Susno macam-macam saat kasusnya ditangani Bareskrim,” papar Assegaf.

Sebelumnya juga beredar dokumen mirip BAP yang berisi pemeriksaan terhadap Sjahril Djohan. Dalam dokumen itu termuat pengakuan Sjahril yang pernah berusaha menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Susno di rumahnya. Mabes Polri membantah keaslian dokumen itu.

Selain itu, pada sidang kode etik terbuka, salah satu tersangka kasus Gayus, Komisaris Arafat, berdasarkan pertanyaan hakim, juga menyebut Susno. Menurut Arafat, pembukaan blokir rekening Gayus sebesar Rp 25 miliar dilakukan berdasarkan disposisi Susno. Hal itu dibantah Susno.

”Kotak pandora” polisi

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyesalkan penangkapan Susno. Seharusnya petinggi Polri yang diduga terlibat mafia kasus juga ditangkap.

Didi menilai Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri melakukan diskriminasi dalam penindakan. Sebab itu, lebih baik Susno membongkar kasus mafia hukum yang melibatkan petinggi polisi lainnya.

”Inilah saatnya membuka kotak pandora Polri. Bongkar dan bersihkan polisi,” kata Didi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com