JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendorong peningkatan produksi industri pertahanan dalam negeri melalui kebijakan yang makro, pemerintah membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Komite akan dipimpin dan dibina oleh Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, dan dibantu oleh sejumlah menteri teknis lainnya.
Pembentukan KKIP akan dituangkan dalam sebuah peraturan presiden atau perpres yang diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, rancangan pembentukan KKIP masih dalah tahap pembahasan.
Purnomo mengatakan hal itu saat ditanya pers seusai mengikuti rapat terbatas mengenai revitalisasi industri pertahanan di Kantor Presiden, Kompleks Istana, jakarta, Jumat (16/4/2010). Rapat yang dipimpin Presiden Yudhoyono dihadiri tiga Menteri Koordinator dan sejumlah menteri terkait lainnya.
Sementara, dalam pidato pengantarnya sebelum ratas Presiden mengatakan, revitalisasi industri pertahanan sangat penting sehingga industri-industri pertahanan tersebut harus dioptimalkan.
Presiden mengakui, sebelum krisis, industri pertahanan nasional berada pada tingkatan yang cukup maju dengan daya saing yang cukup tinggi. Akan tetapi, setelah krisis datang, terjadi banyak persoalan.
"Oleh sebab itu, setelah ekonomi kita pulih kembali, saatnya sekarang ini untuk benar-benar melakukan revitalisasi dan pengembangan semua industri pertahanan kita agar lebih meningkat kemandiriannya, untuk meningkatkan sistem persenjataan serta perlengkapan dan peralatan pertahanan," tegas Presiden.
Tugas pokok
Lebih jauh, Purnomo mengatakan, tugas pokok KKIP adalah membina industri pertahanan dalam negeri yang setelah tahun 1998 terjadi kebangkrutan akibat krisis. "Kita akan membangun lagi industri pertahanan dalam negeri sesuai dengan tingkat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi kita," tambah Purnomo.
KKIP, lanjut Purnomo, juga akan menyusun rencana induk dan cetak biru industri pertahananan dengan mengutamakan produksi dalam negeri. "Di sini, kita akan mulai membangun kapal-kapal yang jauh lebih besar seperti korvet sepanjang 120 meter dan pesawat tempur. Sekarang ini, kemampuan industri pertahanan kita hanya sebatas membangul kapal-kapal patroli dengan panjang antara 50-60 meter," kata Purnomo.
Purnomo menyatakan, KKIP juga akan bertugas mendorong percepatan pembangunan kekuatan pokok minimal TNI untuk operasi militer dengan pendanaan dari APBN. Namun, hitungan angkanya masih belum final ditetapkan Pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.