Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Ada Mafia Hukum di Lapindo?

Kompas.com - 15/04/2010, 21:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan mafia hukum atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus semburan lumpur PT Lapindo Brantas Inc di Porong, Sidoarjo.

Menurut aktivis Walhi, Pius Ginting, alasan Polda Jatim mengeluarkan SP3 sangat lemah dan tak berdasar. Walhi menduga kuat terjadi praktik mafia hukum dalam penerbitan surat tersebut. "Walhi menilai telah terjadi mafia kasus dan korupsi dalam terbitnya SP3 Lapindo. Kami mendesak KPK segera melakukan penyelidikan intensif," kata Pius Ginting di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2010).

Walhi menilai, SP3 diterbitkan karena kelemahan aparat penegak hukum. Sebab, SP3 itu diterbitkan dengan merujuk putusan perkara perdata antara Walhi-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) versus PT Lapindo dan Pemerintah Indonesia.

Pada Desember 2007, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpendapat, semburan lumpur di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, disebabkan fenomena alam sehingga gugatan kedua LSM itu ditolak.

"Putusan perkara perdata tidak tepat digunakan, karena ada perbedaan konteks sistem perdata dan pidana. Dalam pidana, pemerintah wajib berperan aktif melindungi warga negara dari tindak pidana kejahatan," papar Pius.

Pada 7 Agustus 2009, Polda Jatim berdalih belum ada ahli yang bisa membuktikan korelasi antara sebab semburan lumpur dan keberadaan sumur pengeboran. Pada Februari 2009, Jaksa Agung Muda Pidana Umum AH Ritonga pun angkat tangan. Ia mengaku belum berani melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan karena ada perbedaan pendapat ahli terkait dengan semburan itu.

Walhi sebelumnya membeberkan, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyatakan terdapat kesalahan dalam pengeboran itu. BPK menilai PT Lapindo sebagai operator Blok Brantas saat mengeksplorasi sumur Banjarpanji 1 diduga menggunakan peralatan yang kurang memenuhi standar. Perusahaan itu tidak memerhatikan aspek kehati-hatian dalam penanganan masalah lumpur sehingga memicu semburan lumpur panas di Sidoarjo.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih dulu setiap laporan yang masuk dalam komisi antikorupsi tersebut. Walaupun demikian, paparnya, KPK pernah memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan bahwa ada indikasi kerugian negara dalam kasus semburan lumpur tersebut. (Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com