JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-P Maruarar Sirait meminta Polri tak asal menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa alasan yang jelas dan disampaikan kepada publik.
Protes ini dilemparkan Maruarar untuk menanggapi penetapan status tersangka untuk politisi PKS, Misbakhun, dalam kasus L/C fiktif Bank Century.
"Saya mau tanya siapa pejabat Polri yang menetapkan itu? Kalau memang ditetapkan sebagai tersangka, harus jelas apa buktinya. Jangan asal lempar statement karena ini menyangkut nasib dan nama baik orang," katanya seusai rapat Komisi XI dengan Menkeu di ruang komisi, Senin (12/4/2010).
Sebagai sesama rekan inisiator Pansus Hak Angket Bank Century, politisi PDI-P ini menilai belum ada bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Misbakhun sebagai tersangka. Lagi pula, ia menganggap alasan dari pihak kepolisian pun belum cukup jelas untuk menetapkan Misbakhun sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.