JAKARTA, KOMPAS.com — Dibawanya pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan P Tambunan, ke Indonesia dinilai akan mempercepat penanganan perkara mafia hukum. Pasalnya, seluruh saksi kunci, yaitu Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, dan Gayus, telah berada di kepolisian.
"Kasus ini insya Allah berjalan lancar karena (saksi) sudah lengkap," ucap Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di Mabes Polri, Rabu (31/3/2010), setelah ikut mengantarkan Gayus ke Mabes. Ikut hadir Kabareskrim Komjen Ito Sumardi dan anggota Satgas Mas Achmad Santosa alias Ota.
Ito menjelaskan, membawa kembali Gayus ke Indonesia merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Polri, Satgas, serta Imigrasi. Peran Satgas, kata Ito, meyakinkan Gayus bahwa pemeriksaan oleh kepolisian akan berjalan dengan profesional.
"Satgas turunkan Denny dan Ota, dan kami di sana meyakinkan Gayus untuk kembali ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan," jelas Ito yang ikut menjemput Gayus ke Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.