JAKARTA, KOMPAS.com — Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat membantah berita yang ditulis Allan Nairn, seorang wartawan Amerika Serikat. Allan Nairn menulis dalam blognya, saat Pemilihan Umum 2009, beberapa aktivis partai lokal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dibunuh prajurit Kopassus yang mendapat perintah dari petinggi di Jakarta.
"Itu omong kosong. Sejak perjanjian Helsinki (perdamaian RI-Gerakan Aceh Merdeka), semua prajurit Kopassus ditarik dari sana. Itu berarti sudah tidak ada prajurit Kopassus di NAD sejak 15 Agustus 2005," kata Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Lodewijk F Paulus di Jakarta, Rabu (24/3/2010).
Lodewijk membantah bahwa ada prajurit Kopassus yang ditugaskan setelah itu. Ia juga membantah kemungkinan adanya beberapa prajurit yang ditugaskan secara perseorangan. Menurut Lodewijk, bisa saja berita itu dibuat oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu. "Memangnya kita pasukan liar? Kita diperintahkan keluar, ya kita keluar," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen. Menurut Sagom, lewat tulisan di blognya pada 21 Maret 2010 itu, Allan Nairn mendasarkan tulisannya pada pernyataan sejumlah pihak yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Sangat tidak mungkin seseorang yang dikatakan terlibat dalam pembunuhan mengakui perbuatannya kepada siapa pun," kata Sagom.
Bantahan resmi
Secara terpisah, peneliti pertahanan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jaleswari Pramodhawardani, menyarankan, akan jauh lebih baik jika TNI dan pemerintah dengan tegas dan resmi menyangkal tuduhan itu dan tidak lagi mengeluarkan tanggapan yang malah terkesan menggantung.
Jaleswari menyayangkan tulisan Allan Nairn yang menafikan banyak hal penting di internal TNI. Hal itu, antara lain, pencapaian dari proses reformasi internal TNI yang telah berjalan selama 12 tahun belakangan ini serta kondisi politik dan keamanan semasa proses pemilu di Aceh.
Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, juga mengingatkan bahwa tuduhan Allan Nairn itu merupakan tuduhan yang sangat serius. (dwa/edn)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.