Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roberto dan Andi Kosasih Tersangka

Kompas.com - 24/03/2010, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak dan Andi Kosasih, pengusaha properti asal Batam, diakui Polri telah berstatus tersangka. Robert bahkan menjadi tersangka bersamaan dengan penetapan status tersangka bagi Gayus T Tambunan, 7 Oktober lalu.

"Sudah sejak Gayus ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3/2010) ketika ditanya kapan tepatnya Roberto ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri juga membenarkan jika Roberto telah ditetapkan sebagai tersangka. Berbeda dengan Gayus yang berkas perkaranya terus berjalan hingga disidangkan di pengadilan, berkas perkara milik Roberto mandek setelah Roberto ditetapkan sebagai tersangka.

"R tidak ditahan, tidak juga diperiksa," kata Kapolri yang mengindikasikan itu sebagai suatu kejanggalan. Sementara untuk Andi Kosasih, pengusaha itu ditetapkan menjadi tersangka terhitung Rabu ini. Andi menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan palsu terkait kepemilikan uang senilai Rp.24,6 milliar di rekening Gayus.

"Dalam keterangannya, dia (Andi Kosasih) kan mengaku uang itu milikinya yang dititipkan kepada Gayus di rekening Gayus. Tapi ternyata setelah dibuka rekeningnya (Andi Kosasih), dicek aliran dana ke sana (rekening). Aliran dananya tidak sesuai. Tidak terdapat uang sebesar yang diakuinya sebagai milikinya itu (Rp 24,6 milliar). Jadi seolah-olah dia hanya mendapat bagian success fee," terang Edward.

Andi, setelah diselidiki justru hanya mendapat kurang dari Rp 2 milliar dari uang sebesar Rp 24,6 milliar itu. "Kami belium tahu keberadaannya sekarang. Tadi kami cek ke rumahnya yang di Jakarta Utara, sudah nggak ada. Sudah kosong rumahnya," kata Edward. Andi sendiri ditetapkan sebagai DPO oleh Polri.

Nama Roberto diketahui merupakan salah satu pihak yang sempat mengirimkan uang kepada rekening Gayus sebesar Rp 25 juta. Namun, pada keternagan persnya Jumat lalu, Polri mengaku belum memiliki alat bukti untuk menetapkan Roberto sebagai tersangka. Penyidik Polri pun saat itu mengatakan bahwa status Roberto masih menjadi saksi. Sedangkan nama Andi Kosasih diketahui sebagai orang yang mengaku memiliki uang seniali Rp 24,6 milliar di rekening Gayus.

"Karena pengakuannya itu, kasus money laundring-nya (terhadap Gayus) hilang (tidak terbukti). Kalau dia nggak ada (mengatakan itu) kan, uang itu akan tetap jadi milik Gayus dan Gayus terjerat money laundring," ucapnya.

Polri mengaku akan kembali membuka penyelidikan dan penyidikan kasus keberadaan uang senilai Rp 24,6 milliar itu dengan tersangka Andi Kosasih. Saat ditanya apakah itu tidak melanggar asas nebis in idem, Edward mengelak. "Nggak dong. Kan yang disidang itu kan yang Rp 395 juta. Bukan yang Rp 24,6 milliar. Itu terpisah,' tandasnya.

Seperti diketahui kasus ini pertama kali diungkap oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji. Ia menuding adanya praktek mafia kasus dalam penanganan kasus Gayus oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com