Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Modus Korupsi Pajak

Kompas.com - 23/03/2010, 11:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di India, korupsi berlangsung di bawah meja. Di China, korupsi terjadi di atas meja. Di Indonesia, sekalian dengan mejanya! Rasanya apa yang dituliskan Asia Times Online beberapa tahun silam ini masih relevan hingga saat ini.

Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok beberapa waktu lalu tampaknya belum memberikan efek jera bagi para petugas Bea Cukai dan Pajak.

Kasus teranyar datang dari Gayus Halomoan P Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Uang senilai Rp 25 miliar di rekening Gayus dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang melaporkannya ke polisi. Dalam pemeriksaan, polisi hanya mendapatkan tindak pidana pada uang di rekening itu sebesar Rp 395 juta. Sisanya dinyatakan bersih.

Gayus disangka melakukan pidana korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. Selanjutnya, dalam persidangan di PN Tangerang pada 12 Maret 2010, Gayus divonis bebas.

Lepas dari kasus yang membelit Gayus, aktivis antikorupsi Emerson Juntho mengatakan, praktik penggelapan pajak yang dilakukan melalui persekongkolan dengan petugas pajak merupakan salah satu dari pola korupsi pajak yang kerap terjadi di Indonesia. "Ada persoalan pelik dalam praktik korupsi pajak," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (23/3/2010).

Dikatakan Emerson, berdasarkan penelitian Indonesia Corruption Watch, ada tiga pola korupsi di bidang pajak. Pola pertama adalah jual beli "lahan basah" di sektor pajak oleh bagian personalia. Dalam hal ini, pegawai pajak membeli posisi jabatan yang "basah" alias mendatangkan uang.

Hal ini juga dilakukan oleh pegawai yang enggan "terlempar" di "lahan kering" ataupun di kantor-kantor pelayanan pajak yang nun jauh di sana. Pola ini turut mendukung budaya korupsi di institusi perpajakan.

Pola kedua adalah praktik pemerasan dari petugas pajak ke wajib pajak. Yang lazim terjadi adalah ketika petugas pajak meminta sejumlah "uang lelah" untuk jasa pengurusan administrasi perpajakan.

Sementara itu, pola ketiga adalah dalam bentuk negosiasi pajak. Pola ini saling menguntungkan antara petugas pajak dan wajib pajak. Wajib pajak mendapatkan pengurangan nilai pajak yang harus dibayarnya secara signifikan setelah menyerahkan sejumlah uang ke petugas pajak.

Pelik

Menurut Emerson, praktik korupsi pajak tergolong pelik. Pasalnya, pegawai pajak saat ini semakin canggih dan lihai bermain "cantik". Terlebih, mereka memiliki latar belakang keilmuan di bidang akuntansi dan hukum sehingga pandai mencari celah. Selain itu, UU Perpajakan pun tidak sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi pajak.

"Undang-undang Perpajakan semacam memberikan imunitas bagi petugas pajak karena tidak memungkinkan data perpajakan untuk diaudit," ujarnya.

Upaya reformasi birokrasi yang digulirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun serasa belum cukup. Seperti diwartakan, upaya-upaya tersebut, misalnya, meningkatkan remunerasi pegawai pajak dan online payment.

Dikatakan Emerson, guna mengikis habis masalah ini, diperlukan upaya reward and punishment. Bagi yang berprestasi, pemerintah harus memberikan reward. "Bagi yang salah, harus dihukum. Dan untuk memberikan efek jera, pelaku pajak jangan hanya pasal pidana biasa, tetapi juga money laundering dan undang-undang tindak pidana korupsi. Harus berlapis. Tren saat ini, pelaku hanya dijerat pasal-pasal KUHP. Ini untuk meminimalisir pelaku bebas dari jeratan hukum," ujarnya.

Selain itu, kesadaran untuk tidak memberikan suap terhadap pegawai pajak juga perlu terus disosialisasikan. Hal ini, misalnya, dapat diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kadin, pengusaha, dan Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, seluruh pemangku kepentingan juga harus memerhatikan praktik pungutan pajak, bukan hanya penggunaan pajak seperti yang selama ini digadang-gadang Dirjen Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com