Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Akhir PKS: Bank Century Sarat Pelanggaran

Kompas.com - 23/02/2010, 23:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandangan akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dibacakan anggota Pansus Hak Angket Kasus Bank Century Andi Rahmat, Selasa (23/2/2010) di DPR, menyatakan sejumlah hal.

Dalam proses penyelamatan bank gabungan Bank CIC, Danpac, dan Pikko ini, mulai dari proses merger dan akuisisi, pemberian Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek, penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, penyertaan modal sementara, hingga penggunaan PMS atau aliran dana, PKS menilai adanya ketidakwajaran dalam proses peleburan ketiga bank yang bermasalah tersebut mulai dari tahun 2001-2004.

"Selain itu, ada penyimpangan dalam pengelolaan Bank Century yang dilakukan para pengurus bank yang berakibat memburuknya kondisi bank berupa memburuknya likuiditas, rentabilitas, dan solvabilitas," ujar Andi.

Hal ini tercermin adanya surat berharga yang buruk dan disalahgunakan pemilik dan pengurus lama senilai Rp 3.980,55 miliar, penerbitan L/C fiktif yang akhirnya tidak dibayar lebih kurang sebesar Rp 1.774,83 miliar, kredit yang diberikan dengan kualitas sangat buruk dan sebagian fiktif yang berakibat pada pembebanan pencadangan aktiva produktif senilai Rp 1.257,22 miliar.

Pada periode FPJP, penyimpangan prosedur tercermin pada pemberian FPJP pada 14 November 2008 yang didasarkan permohonan bank pada tanggal 30 Oktober 2008 yang pernah ditolak BI, dan tanggal 3 November.

"Pemberian tidak didasarkan pada permohonan bank beserta data yang didasarkan pada keadaan terakhir bank. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan BI tentang FPJP, termasuk edaran BI kepada bank umum dan kepada intern tentang FPJP," ujar Andi.

Selain itu, lanjut Andi, pemberian tambahan FPJP sebesar Rp 17,321 miliar tanggal 18 November 2008 tidak didasarkan pada permohonan bank terkait kebutuhan jumlah FPJP karena bank, sesuai surat tanggal 17 November 2008, tidak menyebutkan jumlah kebutuhan FPJP. "Keputusan pemberian FPJP dilakukan sepihak oleh BI," tambah Andi.

Kesalahan pada periode penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tercermin pada rapat dewan gubernur BI pada 20 November 2008. Saat ini, RDG BI pada dasarnya telah memiliki informasi mengenai kondisi CAR Bank Century, yaitu -35 persen, namun informasi ini tidak tersajikan.

Sementara itu, pemberian PMS dinilai dilakukan secara tidak terencana sehingga jumlah kebutuhan PMS tidak diketahui dan ditetapkan secara pasti. Kesalahan pada penggunaan PMS atau aliran dana, misalnya, tercermin dengan temuan adanya penggunaan rekening yang kemudian dimanfaatkan pihak lain dalam melakukan transaksi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com